Jumat, 30 September 2011

KONSEP DOKTER MUSLIM


  1. Ide Dokter Muslim
Ilmu kedokteran yang dewasa ini berkembang, umumnya bersifat universal atau digunakan secara umum. Karena itu, bagi kaum Muslimin perlu menyeleksinya, dipilih hanya yang sesuai dengan norma dan kaidah Islam. Sejak dulu kaum Muslimin, dengan disemangati oleh gerakan islamisasi maka seluruh sendi kehidupan Muslim dijadikan sebagai bagian pengamalan agama, untuk itu maka dicarilah pijakan-pijakan islamis, juga dalam praktek pengobatan, atau lebih spesifik dokter.
Meski dalam prakteknya dan dikaitkan dengan asal sistem atau metode pengobatan bersifat universal, namun dalam Islam terdapat nilai-nilai yang mesti dijunjung tinggi, khususnya dikaitkan dengan praktek kedokteran, sehingga dikenal dengan kedokteran Islami.
Jika merujuk pada karya klasik, seperti yang terdapat dalam buku al-Qanun fi al- Thibb karya Ibnu Sina, sarna sekali tidak menyinggung soal kedokteran Islam ini. Menurut analisis 'Abdul Hamid, karena pada masa lalu etika kedokteran tidak mungkin terpisah dari ajaran umum al-Quran dan Sunnah Nabi. Dengan kata lain, kedua sumber itu senantiasa berlaku sebagai pembimbing dalam segala aspek kehidupan umat Islam termasuk bagi dokter dan pasiennya.
Konsep tentang dokter muslim ini terkait pula dengan etika kedokteran, menurut Dr Ahmad Elkandi, salah seorang pendiri Himpunan Kedokteran Islam Amerika Serikat dan Kanada, bahwa etika dianggap sebagai persyaratan penting untuk menjadi dokter. Sumpah Hippocrates yang terkenal telah menekankan fakta ini dan sumpah ini masih berlaku sebagai basis bagi undang-undang yang dibuat untuk kode etik profesionaI.
  1. Karaktertstik DokterMuslim
Banyak rumusan tentang dokter muslim telah dikemukakan oleh berbagai kalangan. Menurut Ja'far Khadim Yamani, Ilmu kedokteran dapat dikatakan islami, mempersyaratkannya dengan 9 karakteristik, yaitu: Pertama, dokter harus mengobati pasien dengan ihsan dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan al-Quran. Kedua, tidak menggunakan bahan haram atau dicampur dengan unsur haram. Ketiga,dalam pengobatan tidak boleh berakibat mencacatkan tubuh pasien, kecuali sudah tidak ada alternatif lain. Keempat, pengobatannya tidak berbau takhayyul, khurafat, atau bid'ah. Kelima, hanya dilakukan oleh tenaga medis yang menguasai di bidang medis. Keenam, dokter memiliki sifat-sifat terpuji, tidak pemilik rasa iri, riya, takabbur, senang merendahkan orang lain, serta sikap hina lainnya. Ketujuh, harus berpenampilan rapih dan bersih. Kedelapan, lembagalembaga pelayan kesehatan mesti bersifat simpatik Kesembilan, menjauhkan dan menjaga diri dari pengaruh atau lambanglambang non-islamis.
Dalam kode etik kedokteran (Islamic code of Medical Ethics), yang merupakan Hasil dari First International Conferene on Islamic Medicine yang diselenggarakan pada 6-10 Rabi' al-Awwal 1401 H. di Kuwait dan selanjutnya disepakati sebagai kode etik kedokteran Islam, dirumuskan beberapa karakterrstik yang semestinya dimiliki oleh dokter muslim. lsi Kode Etik Kedokteran Islam tersebut terdiri atas duabelas pasal, Rinciannya disebutkan:
Pertama, definisi profesi kedokteran. Kedua, ciri-ciri para dokter. Ketiga, hubungan dokter dengan dokter. Keempat, hubungan dokter dengan pasien. Kelima, rahasia profesi. Keenam, peranan dokter di masa perang. Ketujuh, tanggungjawab dan pertanggungjawaban. Kedelapan, kesucian jiwa manusia. Kesembilan, dokter dan masyarakat. Kesepuluh, dokter dan kemajuan biomedis modern. Kesebelas, pendidikan kedokteran. Keduabelas, sumpah dokter.
Semua butir di atas, khususnya terhadap diri sendiri juga dengan pasien, antara lain disebutkan bahwa seorang dokter muslim di samping sebagai seorang yang bertakwa juga harus berakhlak mulia, seperti harus bijaksana, ramah, baik hati, pemaaf, pelindung, sabar, dapat dipercaya, bersikap baik tanpa membedakan tingkat sosial pasien, bersikap tenang, dan menghormati pasien. Secara teologis dokter muslim harus menyadari bahwa soal kematian berada sepenuhnya di tang an Tuhan dan fungsi dokter hanya sebagai penyelamat kehidupan, berfungsi mempertahankan dan memelihara sebaik dan semampu mungkin. Di samping itu, dokter muslim harus dapat menjadi suri tauladan yang baik juga harus prefesional, dengan tetap pada prinsip ilmiah danjujur. Lebih dari itu semua, dokter muslim juga diharuskan memiliki pengetahuan tentang undang-undang, caracara beribadah dan pokok-pokok fikih sehingga dapat menuntun pasien untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Ditekankan pula, dalam keadaan bagaimana pun, dokter muslim harus erusaha menjauhkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal lain yang disarankan, dokter muslim harus rendah hati, tidak sombong, serta bersikap tercel a lainnya. Dalarn bidang pengetahuan, dokter muslim diharuskan tetap menggali dan mencari pengetahuan agar tidak ketinggalan dalam bidang kemajuan ilmiah, dan upaya itu harus diyakini sebagai bentuk ibadah.
Abu al-Fadl merinci karakteristik dokter Islam atas tiga hal. Pertama, percaya akan adanya kematian yang tidak terelakkan seperti banyak ditegaskan dalam al-Quran dan hadits Nabi. Untuk mendukung prinsip ini ia mengutip pernyataan Ibnu Sina yang menyatakan, yang harus diingat bahwa pengetahuan mengenai pemeliharaan kesehatan itu tidak bisa mernbantu untuk menghindari kematian maupun membebaskan diri dari , penderitaan lahir. Ia juga tidak memberikan cara-cara untuk ' memperpanjang usia agar hidup selamanya. Dengan pemahaman demikian, tidak berarti dokter muslim menentang teknologi biomedis bila berarti upaya mempertahankan kehidupan dengan memberikan pasien suatu pernapasan at au alat lain yang sejenis. Sebab, berupaya menyelamatkan hidup adalah tugas mulia, siapa yang menyelamatkan hidup seorang manusia, seolah dia menyelamatkan hidup seluruh manusia. Ini sejalan dengan penegasan ayat al-Quran:


Artinya. :     

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. (QS. Al Maidah 5 : 32)

 Kedua, menghormati pasien, diantaranya berbicara dengan baik kepada pasien tidak membocorkan rahasia dan perasaan pasien, dan tidak melakukan pelecehan seksual, itulah sebabnya disarankan pasien didampingi orang ketiga. Dokter tidak memberati pasien, dan lain-lain.
Ketiga, pasrah kepada Allah sebagai Dzat Penyembuh. Ini tidak berarti membebaskan dokter dari segala upaya diagnosis dan pengobatan. Dengan kepasrahan demikian, maka akan menghindarkan perasaan bersalah jika segala upaya yang dilakukannya mendapatkan kegagalan.
 
  1. Sifat dan Sikap Dokter Muslim
Etika / adab yang harus dimiliki oleh dokter muslim menurut Dr. Zuhair Ahmad al-Sibai dan Dr. Muhammad 'Ali al-Bar dalam karyanya Al-Thabib, Adabuh wa Fiqhuh (Dokter, Etika dan Fikih Kedokteran), antara lain dikemukakan bahwa dokter muslim harus berkeyakinan atas kehormatan profesi, menjernihkan nafsu, labih mendalami ilmu yang dikuasainya, menggunakan metode ilmiah dalam berfikir, kasih sayang, benar dan jujur, rendah hati, bersahaja dan mawas diri.
  1. Berkeyakinan atas Kehormatan Profesi.
  2. Berusaha Menjernihkan Jiwa.
  3. Lebih Mendalami Ilmu yang Dikuasainya.
  4. Menggunakan Metode Ilmiah dalam Berfikir.
  5. Memiliki Rasa Cinta Kasih.
  6. Keharusan Bersikap Benar dan Jujur.
  7. Berendah Hati (Tawadhu').
  8. Keadilan dan Keseimbangan.
  9. Mawas Diri.
  10. Ikhlas, Penyantun, Ramah, Sabar dan Tenang.

 
  1. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa seluruh poin butir isi karakteristik dokter muslim, baik yang terdapat dalam Islamic Code Of Medical Ethics atau yang disampaikan oleh tokoh lain secara individual, pada intinya ada kesepakatan, bahwa karakteristik dokter muslim, disamping professional, menguasai ilmu kedokteran dan mengembangkan pengetahuannya itu, juga berakhlak mulia, sebagaimana dijabarkan butir-butirnya dalam kajian akhak mulia secara umum, baik dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan profesi, yang secara khusus dapat diterapkan pada profesi kedokteran dalam berhubungan dengan profesinya, pasien, sesama dokter, juga kepada Tuhan.
  2. Secara definitif istilah dokter muslim termasuk term yang baru di dunia islam. Istilah ini lahir, nampaknya sebagai respon telah mulai adanya dikotomi yang sangat tajam dalam bidang ilmu pengetahuan dan profesi, antara ilmu pengetahuan agama di satu sisi dan umum di sisi lain, sisi ibadah di satu sisi dan dunia kerja di sisi yang lain. Disamping ingin menjadikan akhlak sebagai tuntunan profesi kedokteran, istilah dokter muslim juga dirumuskan berangkat dari adanya keinginan menjadikan seluruh aspek kehidupan dilakukan untuk islam.
  3. Terlepas dari rumusan tentang dokter muslim yang telah dirumuskan oleh para praktisi maupun pemerhati tentang dokter muslim, ada atau tidak ada rumusan tentang dokter muslim, tamatan sekolah yang menggunakan label dokter muslim atau tidak, asal setiap dokter yang beragama islam itu menegakkan akhlak islami, khususnya yang berkaitan dengan praktek kedokteran, otomatis dia adalah dokter muslim sejati.

 
Ciri – ciri Dokter Muslim
  • Beriman dan Bertakwa
  • Penyayang, Penghibur, Murah Senyum
  • Sabar, Rendah Hati, Toleran
  • Tenang Sekalipun Dalam Keadaan Kritis
  • Peduli Terhadap Pasien.
  • Memandang Semua Pasien Sama
  • Pemberi Nasehat
  • Menjaga Kesehatan Sendiri
  • Suci Hatinya dan Dapat Dipercaya
  • Berilmu Pengetahuan
sumber :http://gezafa.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar