Apa yang ada dibenak pembaca bila membaca judul ini. Mungkin banyak pertanyaan ada apa dengan judul tersebut. Sebelumnya saya memperkenalkan diri, saya adalah mahasiswa kedokteran hewan yang menuntut ilmu di Bogor. Mungkin para pembaca tahu perguruan tersebut. Ya, saya mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB.
Kenapa saya membuat judul tersebut karena masih banyak mahasiswa kedokteran hewan yang takut akan anjing. Begitu juga dengan saya, bukan karena hewan tersebut menakutkan tapi karena najisnya. Saya merupakan sebagian orang muslim yang menuntut ilmu di sana. Banyak anggapan masyarakat bahwa kedokteran hewan identik dengan hewan-hewan haram, seperti anjing.
Oleh sebab itu saya menulis artikel ini untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan khususnya mahasiswa kedokteran hewan muslim. Bahwa islam itu agama yang sempurna tidak ada masalah yang tidak ada penyelesaiannya, semua ada di Al-Quran dan hadis. Saya mengambil dari bebearapa sumberi yang mungkin dapat menjelaskannya.
- Sebelumnya kita harus mengetahui anjing itu apa?
Anjing adalah mamalia yang telah mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun yang lalu atau mungkin sudah sejak 100.000 tahun yang lalu berdasarkan bukti genetik berupa penemuan fosil dan tes DNA. Penelitian lain mengungkap sejarah domestikasi anjing yang belum begitu lama.
Anjing telah berkembang menjadi ratusan ras dengan berbagai macam variasi, mulai dari anjing tinggi badan beberapa puluh cm seperti Chihuahua hingga Irish Wolfhound yang tingginya lebih dari satu meter. Warna rambut anjing bisa beraneka ragam, mulai dari putih sampai hitam, juga merah, abu-abu (sering disebut "biru"), dan coklat. Selain itu, anjing memiliki berbagai jenis rambut, mulai dari yang sangat pendek hingga yang panjangnya bisa mencapai beberapa sentimeter. Rambut anjing bisa lurus atau keriting, dan bertekstur kasar hingga lembut seperti benang wol.
Anjing merupakan hewan sosial sama seperti halnya manusia. Kedekatan pola perilaku anjing dengan manusia menjadikan anjing bisa dilatih, diajak bermain, tinggal bersama manusia, dan diajak bersosialiasi dengan manusia dan anjing yang lain. Anjing memiliki posisi unik dalam hubungan antarspesies. Kesetiaan dan pengabdian yang ditunjukkan anjing sangat mirip dengan konsep manusia tentang cinta dan persahabatan. Walaupun sudah merupakan naluri alami anjing sebagai hewan kelompok, pemilik anjing sangat menghargai kesetiaan dan pengabdian anjing dan menganggapnya sebagai anggota keluarga sendiri. Anjing kesayangan bahkan sering sampai diberi nama keluarga yang sama seperti nama pemiliknya. Sebaliknya, anjing menganggap manusia sebagai anggota kelompoknya. Anjing hanya sedikit membedakan kedudukan sang pemilik dengan rekan anjing yang masih satu kelompok, dan bahkan sering tidak membedakannya sama sekali.
- Apakah seluruh tubuh anjing itu najis?
Adapun mengenai najis pada anjing terdapat tiga pendapat di kalangan para ulama:
Pertama, seluruh tubuhnya najis bahkan termasuk rambutnya. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan salah satu dari dua riwayat (pendapat) Imam Ahmad.
Kedua, anjing itu suci termasuk pula air liurnya. Inilah pendapat yang masyhur dari Imam Malik.
Ketiga, air liurnya itu najis dan rambutnya itu suci. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah dan pendapat lain dari Imam Ahmad.
3. Apakah rambut hewan yang tumbuh pada hewan yang najis? termasuk najis?
Sedangkan pendapat Imam Ahmad mengenai najisnya rambut hewan yang tumbuh pada hewan yang najis ada tiga pendapat dari beliau:
Pertama, semua rambut hewan tersebut suci termasuk rambut anjing dan babi. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Abu Bakr Abdul ‘Aziz.
Kedua, semua rambut hewan tersebut najis. Pendapat Imam Ahmad yang kedua ini sama dengan pendapat Imam Syafi’i (yang menyatakan seluruh tubuh hewan yang najis, maka rambutnya juga najis).
Ketiga, apabila rambut bangkai itu suci ketika dia hidup maka suci pula ketika dia menjadi bangkai seperti kambing dan tikus. Adapun rambut hewan yang najis ketika hidup seperti anjing dan babi, maka najis pula ketika jadi bangkai. Pendapat ketiga inilah yang banyak dikuatkan oleh para pengikut Imam Ahmad.
Pendapat yang kuat (yang dipilih oleh Syaikhul Islam, pen) bahwa seluruh rambut hewan itu suci termasuk rambut anjing, babi dan lainnya, berbeda dengan air liur anjing.
4. Bagian Anjing yang Najis adalah Ujung Lidahnya?
Jika memang demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (HR. Muslim no. 279)
Dalam hadits lain dikatakan,
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ
“Apabila anjing menjilat (bejana).” (HR. Muslim no. 279)
Seluruh hadits yang menjelaskan hal ini, semuanya menggunakan lafazh walagho (minum dengan ujung lidah) dan tidak menyebutkan anggota tubuh yang lainnya. Kalau bagian tubuh anjing lainnya mau dikatakan najis, maka ini hanya bisa dilakukan melalui qiyas (analogi).
5. Menyucikan dari yang dijilat anjing
Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.”
Sebagaiman diterangkan oleh An Nawawi rahimahullah, mengenai cara membersihkan jilatan anjing ada beberapa riwayat. Ada riwayat yang menyebut “سَبْع مَرَّات”, yaitu tujuh kali. Ada riwayat lain menyebut “سَبْع مَرَّات أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ”, yaitu tujuh kali dan awalnya dengan tanah. Ada lagi yang menyebut “أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ”, yaitu yang terakhir atau pertamanya. Ada riwayat menyebut, “سَبْع مَرَّات السَّابِعَة بِالتُّرَابِ”, yaitu tujuh kali dan yang ketujuh dengan tanah.Ada yang menyebut, “سَبْع مَرَّات وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَة بِالتُّرَابِ”, yaitu tujuh kali dan yang kedelapan dilumuri dengan tanah.”
Selanjutnya An Nawawi mengatakan, “Al Baihaqi dan selainnya telah mengeluarkan seluruh riwayat ini. Ini menunjukkan bahwa penggunaan kata “yang pertama” dan penyebutan urutan lainnya bukanlah syarat, namun yang dimaksudkan adalah “salah satunya dengan tanah”. Adapun riwayat terakhir yang menyatakan “yang terakhir dilumuri tanah, maka menurut madzhab Syafi’iyah dan madzhab mayoritas ulama bahwa yang dimaksud adalah cucilah tujuh kali, salah satu dari yang tujuh itu dengan tanah bersama air. Maka seakan-akan tanah tadi mengganti cara mencuci sehingga disebut kedelapan. Wallahu a’lam. ”
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud “pertamanya dengan tanah” ada tiga pilihan: [1] Awalnya disiram air, lalu dilumuri tanah, [2] Dilumuri tanah terlebih dahulu, lalu disiram air, atau [3] Mencampuri tanah dan air, lalu dilumuri pada bejana yang dijilat anjing.
6. Kisah wanita pezina memberi minum Anjing dan diampuni dosanya
Dari Abi Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW berabda, "Telah diampuni seorang wanita pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur. Dia berkata, "Anjing ini hampir mati kehausan". Lalu dilepasnya sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita itu karena memberi minum. (HR Bukhari).
Dalam syarah Shahih Bukhari yaitu kitab Umdatul Qari jilid 15 halaman 277 disebutkan bahwa diantara faedah hadits ini adalah diterimanya amal seorang pelaku dosa besar asalkan dia seorang muslim. Dan bahwa Allah mungkin saja mengampuni dosa besar dengan amal yang kecil sebagai keutamaan.
Simpulan
Anjing merupakan makhluk ciptaan Allah yang tidak ada kecacatan di dalam penciptaannya. Anjing merupakan salah satu hewan yang diharamkan oleh Allah. Mengapa Allah mengharamkan anjing, hanya Dia lah yang maha mengetahui. Allah tidak akan menciptakan sesuatu tanpa ada manfaat di belakangnya. Semoga kita menjadi calon dokter hewan yang menghargai semua ciptaan Allah swt.
Referensi
Ahmad Sarwat, Lc. 2008. [terhubung berkala]. http://yayasan-alhidayah.net/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=6. (4 Oktober).
Muhammad Abduh Tuasikal .2010. Apakah Seluruh Tubuh Anjing Itu Najis. [terhubung berkala]. http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/2982-apakah-seluruh-tubuh-anjing-itu-najis.html.(4Oktober 2011).
Muhammad Abduh Tuasikal .2010. Apakah Seluruh Tubuh Anjing Itu Najis. [terhubung berkala].http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/2970-cara-membersihkan-najis-1.html. (4 Oktober 2011).
http://id.wikipedia.org/wiki/Anjing. (4 Oktober 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar